Honda Jazz Terkena Recall |
HPM memanggil pengguna Honda Mobilio, Honda City dan Honda Jazz di Indonesia. Ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan kerusakan Drive Pulley Shaft (poros penggerak) pada komponen CVT yang diakibatkan tekanan hidrolik dari oli CVT.
Pihak Honda menemukan, ketika pengemudi menekan dan melepas gas secara berulang-ulang pada kecepatan tinggi, hal itu bisa menyebabkan kendaraan kehilangan daya. Karena itu, 'recall' perlu dilakukan.
Direktur Marketing dan Purnajual PT HPM Jonfis Fandy mengatakan, pembaruan program akan dilakukan pada ECU untuk mengontrol tekanan hidrolik dari oli CVT. Karenanya, dia meminta para pengguna kendaraan tersebut tidak khawatir.
"Konsumen tidak usah khawatir dengan adanya recall ini. Di Indonesia sendiri belum ada kejadiannya. Tapi karena pihak Honda menemukan adanya masalah itu, jadi harus diperbaiki," ucap Jonfis saat diwawancarai detikOto di Kagoshima, Jepang, Jumat (30/10/2015).
"Sekali lagi saya minta supaya konsumen tidak usah khawatir. Recall ini sama saja dengan garansi dari Honda," sambung Jonfis menegaskan.
President Director PT HPM Tomoki Uchida menyebut, program itu merupakan langkah pencegahan Honda untuk memastikan seluruh produknya berada dalam standar tertinggi dalam hal keamanan dan juga kualitas. Bahkan untuk produk yang telah berada di tangan konsumen sekalipun.
"Sebagai bentuk tanggung jawab, Honda selalu melakukan evaluasi berkesinambungan terhadap seluruh produk demi mencapai kepuasan pelanggan yang tertinggi," ungkap Uchida.
Seperti diketahui, pihak Honda telah mengidentifikasi 19.881 unit Honda Mobilio tipe CVT produksi tahun 2014 dan 2015, 745 unit Mobil Honda Jazz tipe CVT produksi tahun 2014, serta 17 unit Honda City tipe CVT produksi tahun 2014 yang harus diperbarui sistem ECU-nya.
Konsumen dapat mendatangi dealer resmi Honda di seluruh Indonesia mulai 2 November 2015. Estimasi waktu pengerjaan pembaruan program ini adalah sekitar sekitar 30 menit.
Untuk informasi lebih lanjut, konsumen dapat menghubungi Honda Customer Care di toll free 0-800-11-22-789 dari Senin - Jumat, pukul 09.00 s/d 17.00 WIB atau hubungi dealer resmi Honda terdekat. Selain itu konsumen juga dapat melakukan booking terlebih dahulu di dealer resmi Honda.
Program ini dilakukan secara cuma-cuma di bengkel resmi Honda di seluruh Indonesia. Honda akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pemilik mobil yang teridentifikasi melalui dealer resminya.
"Jadi konsumen datang, diperbaiki, habis itu selesai, jadi tidak ada penggantian part. Konsumen sama sekali tidak perlu mengeluarkan biaya. Jika dimintai biaya, bisa dilaporkan. Konsumen harus datang agar mobilnya diperbaiki, karena kalau tidak lapor, justru nantinya konsumen bisa dibebankan biaya. Jadi malah memberatkan nanti," imbuh Jonfis.
Jonfis menambahkan, dirinya belum mengetahui berapa biaya yang dihabiskan pihaknya terkait recall ini. "Recall ini cost-nya enggak tau. Pabrik menemukan, dicek, ternyata perlu diperbaiki. Di Indonesia kita akan recall. Ini sama dengan waranty. Belum mengalami sudah diperbaiki," katanya.
sumber : DetikOto
0 komentar:
Posting Komentar